Rabu, 16 November 2011

Keunikan Jemaah Haji Iran


Oleh : Drs. H. OTONG SULAEMAN

Jemaah haji Indonesia tentunya sering bertemu dengan jemaah haji asal Republik Islam Iran. Pernahkah jemaah haji Indonesia mengetahui secara persis keunikan penyelenggaraan ibadah haji yang ditangani pemerintah Republik Islam Iran?

Sungguh, selama ini jemaah haji Indonesia mengenal jemaah haji Iran sebagai jemaah yang sering aksi unjuk rasa.

Dalam hal ini, ada suatu hal yang menarik yakni jemaah haji Iran pada umumnya solid dan keberadaannya di tanah suci benar-benar didukung sepenuhnya oleh pemerintah Republik Islam Iran.

Salah satu bentuk pemanjaan terhadap jemaah hajinya, pemerintah Iran mengadakan aktivitas mobil ambulans keliling di tanah suci. Salah satu tugasnya adalah membantu jemaah haji Iran yang tersesat atau mengalami gangguan kesehatan.

Disubsidi dana

Pemerintah Republik Islam Iran juga sangat besar perhatiannya terhadap pemondokan para jemaah hajinya. Ini termasuk pula soal suplai makanan minuman, pakaian ihram, peralatan kecil jemaah, dan bahkan tentang pemandu jemaah selama berada di tanah suci. Kamar-kamarnya jemaah haji Iran jauh lebih nyaman dibandingkan dengan kamar-kamar tempat jemaah haji ONH biasa tinggal. Satu kamar rata-rata ditempati 3-4 orang. Tentu saja tidak ada percampuran tempat tinggal antara jemaah haji laki-laki dan perempuan.

Adapun tentang suplai makanan dan minuman, jemaah haji Iran juga dimanjakan oleh pemerintah. Jemaah haji Iran tidak perlu memikirkan apa pun soal konsumsi makanan dan minuman.

Hal lain yang sangat mengagumkan yakni pemerintahan Iran memberikan subsidi dana setiap warga Iran yang akan menunaikan ibadah haji. Jadi, tiap tahunnya, jutaan dolar AS-- anggaran negara Iran-- dikeluarkan untuk menyubsidi jemaah haji Iran.

Data terakhir yang penulis dapatkan dari Sazman-e Haj wa Zeyarat (Lembaga Haji dan Ziarah) Iran menyebutkan bahwa biaya sebenarnya (real cost) ibadah haji per orang sekitar 25 juta riyal. Ini setara dengan Rp 25 juta. Namun, dana yang harus dikeluarkan oleh seorang yang pergi haji hanya sekitar Rp 14,5 juta hingga 15,5 juta.

Perinciannya sebagai berikut, seseorang yang ingin pergi haji harus menyetor uang pendaftaran sebesar 10 juta riyal kepada lembaga haji. Karena sangat banyaknya orang yang mendaftar, orang yang baru mendaftar untuk pergi haji tahun ini baru akan diberangkatkan 4-5 tahun lagi.

Uang pendaftaran itu kemudian disimpan oleh lembaga haji di bank pemerintah atas nama orang tersebut. Setelah 4-5 tahun, yaitu ketika sudah tiba giliran orang itu untuk pergi haji, uang yang disimpan atas namanya di bank pemerintah itu sudah bertambah antara 40 hingga 50 persen.

Dengan demikian, uangnya menjadi sekitar Rp 14 juta s.d. Rp 15 juta. Pemerintah kemudian memberikan subsidi Rp 5,5 juta. Sisa uang yang harus disetor sekitar Rp 4,5 sampai 5,5 juta. Jadi, total uang yang harus dikeluarkan orang Iran untuk pergi haji Rp 14,5 hingga Rp 15,5 juta. Untuk kalangan tertentu seperti keluarga syuhada dan veteran perang, subsidi yang diberikan oleh pemerintah lebih besar lagi, yaitu sampai Rp 10 juta.

Dengan uang sebesar itu, jemaah haji Iran berhak mendapatkan pelayanan penuh dan nyaman dari pemerintahnya. Biaya sebesar ini sudah termasuk manasik, vaksin, pemeriksaan kesehatan, pembimbing, hewan kurban, dll.

Rata-rata jemaah haji Iran yang bisa berangkat haji berdasarkan kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi sebanyak 70.000 orang. Dengan perkiraan rata-rata tiap orangnya mendapat subsidi Rp 5 juta, jumlah seluruhan subsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk membiayai pelaksanaan ibadah haji rakyatnya sebesar 350 miliar riyal (kurang lebih sama dengan Rp 350 miliar).

Dengan kebijakan seperti ini, tidak heran jika berangkat haji bukanlah sesuatu yang sangat mewah atau berat bagi rakyat Iran yang secara ekonomis lebih makmur jika dibandingkan dengan rakyat Indonesia. Kebijakan lain pemerintah Iran yang membuat ibadah haji lebih bisa dilakukan oleh rakyat negara ini, adalah kaitannya dengan peraturan ketat giliran pergi haji. Karena haji itu adalah ibadah dalam Islam yang hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu.

Penulis, alumnus Fasa Unpad, pernah tinggal di Iran selama 11 tahun

0 komentar:

Posting Komentar