Menara
telekomunikasi belakangan ini di beberapa tempat ditolak oleh warga
karena dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak elektromagnetik bagi
kehidupan manusia.Artikel yang ditulis oleh Prof. Dr. dokter Anies Mkes
PKK akan memberikan jawaban atas kekhawatiran masyarakat tersebut.
Menara
telekomunikasi merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan
telekomunikasi seluler yang menggunakan transmisi spektrum frekuensi
radio. Sebagai fasilitas dasar (essential facility) dari jaringan
telekomunikasi nirkabel yang berfungsi sebagai basis pemancaran dan
penerimaa sinyal telekomunikasi (base transceiver stasiun – BTS),
pembangunannya akan mengikuti pertumbuhan dan permintaan masyarakat akan
jasa telekomunikasi. Berkaitan dengan hal ini keberadaan menara
telekomunikasi akan yang menyatu dengan lokasi pemukiman masyarakat.
Belakangan ini keberadaan menara
telekomunikasi di beberapa tempat ditolak oleh masyarakat karena
dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak elektromagnetik terhadap
kehidupan masyarakat.Apakah gelombang elektromagnetik yang ditimbulkan
oleh menara telekomunikasi berbahaya terhadap kehidupan manusia??
Berikut adalah analisa dari Dr dr. Anies Mkes PKK.
Efek Termal Menara telekomunikasi sebagai fasilitas dasar (essential facility) dari jaringan telekomunikasi nirkabel, dalam rangka menunjang ketersediaan hubungan dengan kualitas yang baik, pembangunannya akan mengikuti pertumbuhan dan permintaan masyarakat akan jasa telekomunikasi. Berkaitan dengan hal ini operator telekomunikasi (utamanya seluler) membangun menara-menara telekomunikasi sebagai base transceiver stasiun) di berbagai tempat yang menyatu dengan pemukiman masyarakat.
Efek Termal Menara telekomunikasi sebagai fasilitas dasar (essential facility) dari jaringan telekomunikasi nirkabel, dalam rangka menunjang ketersediaan hubungan dengan kualitas yang baik, pembangunannya akan mengikuti pertumbuhan dan permintaan masyarakat akan jasa telekomunikasi. Berkaitan dengan hal ini operator telekomunikasi (utamanya seluler) membangun menara-menara telekomunikasi sebagai base transceiver stasiun) di berbagai tempat yang menyatu dengan pemukiman masyarakat.
Badan Kesehatan Dunia (World Health
Organization – WHO) telah menetapkan batas radiasi elektromagnetik yang
diperbolehkan yaitu 4,5 watt/m2 untuk perangkat yang menggunakan
frekuensi 900 MHz, dan 9 watt/m2 untuk perangkat yang menggunakan
frekuensi 1800 MHz.
Badan lain yang juga menetapkan batas radiasi elektromagnetik adalah Institute of Electrical and Electronic Engeering (IEEE), yaitu 6 watt/ m2 untuk peralatan yang menggunakan frekuensi 900 MHz, dan 12 watt/m2 untuk frekuensi 1800 MHz.
Badan lain yang juga menetapkan batas radiasi elektromagnetik adalah Institute of Electrical and Electronic Engeering (IEEE), yaitu 6 watt/ m2 untuk peralatan yang menggunakan frekuensi 900 MHz, dan 12 watt/m2 untuk frekuensi 1800 MHz.
Berdasarkan pengukuran dilapangan, pada
jarak sekitar satu meter dari jalur pita pancar utama menara BTS yang
menggunakan frekuensi 1800 MHz diketahui bahwa total radiasi yang timbul
mencapai angka 9,5 watt/m2. Jika tinggi pemancarnya rata-rata sekitar
30 meter (tinggi menara telekomunikasi pada umumnya adalah 40 dan 75
meter), maka orang yang berada di bawahnya akan berpotensi terkena
radiasi sebesar 0,20 watt/m2. Secara teoritis jumlah tersebut tidak
berbahaya bagi manusia. Hasil hitungan secara matematis juga menunjukan
bahwa efek negatif pemancar berfrekuensi tinggi tersebut relatif kecil.
Beberapa negara pada saat ini sedang
melakukan kajian secara serius mengenai hal ini. Disamping efek radia,
pemancar berfrekuensi tinggi juga menghasilkan efek termal di sekitar
pemancarnya. Semakin tinggi frekuensi suatu pemancar, semakin tinggi
pula panas yang dihasilkan. Sebagai contoh pemancar yang menggunakan
frekuensi 1.900 MHz dapat menghasilkan panas sampai 200 derajat celcius
dalam radius dua meter.
Jangan cemas. Membahas dampak radiasi
gelombang radio terhadap kesehatan manusia, tidak lepas dari energi yang
dihasilkan oleh perangkat tersebut. Pancarannya selalu mengikuti kaidah
pancaran radiasi gelombang elektromagnetik. Hal itu dapat ditunjukan
dalam spektrum elektromagnetik.
Spektrum elektromagnetik dikelompokan
berdasarkan panjang gelombang, frekuensi serta efeknya. Apabila pemancar
itu berfrekuensi 900-1900 MHz, bandingkan dengan frekuensi gelombang
elektromagnetik dari peralatan elektronik yang hanya 50 Hz. Microwave
oven yang banyak dipakai oleh ibu-ibu rumah tangga lebih besar lagi,
yaitu 2,5 GHz. Padahal semakin besar frekuensiu dan semakin kecil
panjang gelombangnya, maka efeknya akan lebih besar.
Artinya, pemancar radio tersebut memang
memiliki energi dan efek radiasi yang besar, sebesar radiasi yang
ditimbulkan oleh telepon seluler (ponsel-hp) yang kita miliki. Namun itu
di udara, di sekitar tower. Asumsinya, tidak ada manusia yang berada di
awang-awang bukan? Jadi tidak perlu khawatir terhadap efek
radiasinya.[Prof. Dr. dr. Anies Mkes. PKK Guru Besar llmu Kesehatan
Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro. Peneliti pengaruh
radiasi elektromagnetik terhadap kesehatan]
0 komentar:
Posting Komentar